Pengalaman Apostille Dokumen Beasiswa di Kemenkumham
![]() |
Pengalaman apostille dokumen beasiswa di Kemenkumham. Foto milik jalansitu.com. |
Pengalaman apostille dokumen beasiswa ini kami bagi buat teman-teman yang membutuhkan. Apostille diperlukan agar dokumen kita diakui di luar negeri. Tahap ini diperlukan untuk yang sudah sah menjadi awardee atau penerima beasiswa.
Apa itu Apostille?
Dikutip dari jakarta.kemenkum.go.id, apostille adalah layanan legalisasi dokumen publik untuk digunakan di negara asing. Pihak yang paling berhak dan memiliki otoritas untuk melakukan legalisasi adalah Kementerian Hukum dan HAM. Kemenkumham sebagai Competent Authority akan menerbitkan tanda legalisasi berupa sertifikat Apostille tunggal.
Apa saja yang di-apostille? Hampir semua dokumen penting bisa di-apostille, tergantung kebutuhan. Untuk beasiswa, biasanya transkrip dan ijazah. Untuk keperluan visa, kadang ditambah akta kelahiran dan SKCK. Dokumen yang wajib di-apostille tergantung dengan permintaan negara yang bersangkutan atau pemberi beasiswa. Jadi jangan semua langsung di-apostille kecuali memang sedang tidak ingin berhemat. Heheee.
Apostille hanya dapat dilakukan untuk negara-negara yang mengakui sertifikat apostille dari Indonesia.
Mendaftar Apostille
Jika ingin melihat layanan apostille yang tersedia, bisa cek dulu di website apostille.ahu.go.id. Di sini sudah ada daftar negara yang mengakui sertifikat apostille dari Indonesia. Untuk nama-nama negaranya menggunakan bahasa Inggris. Misalnya Swedia, maka ditulis Sweden.
Proses apostille itu simpel kok, seperti proses administrasi dokumen beasiswa lainnya. Cuma dokumen yang harus diurus untuk beasiswa memang banyak. Jadi orang-orang yang berhasil berangkat ke universitas tujuan adalah orang-orang yang rajin dan telaten.
Cara mendapatkan apostille adalah daftar dulu secara online melalui aplikasi Legalisasi Apostille lalu unggah semua dokumen yang akan di-apostille. Setelah Kemenkumham melakukan verifikasi, pemohon dapat membayar. Biaya apostille berdasarkan pengalaman kami untuk SKCK adalah Rp150.000 per dokumen. Simpan bukti bayar untuk pengambilan sertifikat apostille kelak. Waktu tunggunya sekitar 3 hari.
Mengambil Apostille
Sertifikat apostille dapat diambil di kantor Kemenkumham terdekat. Waktu itu si emesh mengambil sertifikat apostille di Kanwil Kemenkumham DIY di Jalan Gedongkuning.
Dari informasi di website Kemenkumham, pemohon yang tidak bisa mengambil sertifikat apostille sendiri dapat mewakilkannya ke orang lain dengan membawa surat kuasa.
Demikian pengalaman apostille dokumen beasiswa yang kami lakukan. Simpel kan? Yang penting teman-teman rajin menabung dan telaten mengikuti semua proses administrasi beasiswa yang tidak sedikit. Semangat ya dan semoga sukses.
Post a Comment