Mengurus SKCK di Polresta Yogyakarta
![]() |
Membuat SKCK di Polresta Yogyakarta. Foto milik jalansitu.com. |
Mengurus SKCK di Polresta Yogyakarta sebenarnya sangat mudah, asal bukan musim pendaftaran CPNS karena antriannya luar biasa. Mungkin yang bikin maju mundur untuk mengurus SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) adalah karena letaknya di kantor polisi. Takut kan ya. Alhamdulillah selama kami beberapa kali mengurus SKCK belum pernah melihat penjahat yang sedang ditangkap.
SKCK untuk Apa?
Kami mengurus SKCK untuk keperluan magang kerja dan ketika diterima bekerja. Berbeda dengan CPNS atau perusahaan lainnya yang harus membuat SKCK lebih dahulu sebelum mendaftar seleksi, perusahaan tempat si denok bekerja baru meminta SKCK setelah diterima ketika pemberkasan. Selain itu masih ada fungsi SKCK lainnya yang kami belum tahu.
Syarat SKCK
Berikut ini adalah syarat mengurus SKCK di Polresta Yogyakarta berdasarkan spanduk di ruang layanan SKCK:
- Fotokopi KTP.
- Fotokopi Kartu Keluarga.
- Fotokopi Akta Kelahiran.
- Pas foto 4x6 sebanyak 5 lembar dengan latar belakang merah.
- Tanda bukti peserta aktif JKN (Jaminan Kesehatan Nasional).
- Rumus sidik jari (sidik jari seperti ketika membuat SIM, jika belum punya sekalian dibuat di Polresta).
- Biaya Rp30.000.
Jam Buka Layanan SKCK Polresta Yogyakarta
Jam buka layanan SKCK Polresta Yogyakarta adalah hari Senin - Jumat, jam 08.00 - 14.00.
Menurut kami sih enak pagi karena parkiran mobil belum penuh. Kalau jam 10.00 ke atas itu parkiran penuh karena banyak pengunjung Malioboro yang numpang parkir di situ. Belum lagi ada kantor dan sekolah di dekatnya. Untuk parkiran motor aman sih, banyak tempat. Kalau naik Transjogja, bisa turun di halte depan Istana Kepresidenan lalu jalan kaki sedikit ke belakang Istana Kepresidenan.
Proses Pembuatan SKCK di Polresta Yogyakarta
Prosesnya sebenarnya simpel dan tidak lama, yaitu datang, daftar, proses dan tunggu sampai jadi. Tapi kalau mau lebih cepat lagi, daftar dulu secara online dengan mengunggah dokumen di aplikasi POLRI Superapps Presisi. Tapi fotokopiannya tetap dibawa ya, karena mengunggah dokumen secara online hanya untuk membantu polisi agar tidak input data secara manual yang memakan waktu.
Kalau kami sih, karena waktu itu belum tahu ada aplikasi tersebut, jadi kami langsung datang saja. Ini pengalaman kami mengurus SKCK:
- Datang ke Polresta di Ngupasan pakai baju dan sepatu yang rapi. (Kami tidak tahu ini termasuk peraturan di Polresta atau bukan, tapi kebiasaan kami ke kantor-kantor selalu berpakaian rapi dan pakai sepatu).
- Kami ke pos penjagaan untuk menanyakan ruang pembuatan SKCK sekaligus permisi mau masuk. (Kami tidak tahu ini wajib atau tidak tapi kebiasaan kami kalau masuk wilayah orang lain adalah permisi dulu).
- Mendaftar di raung pembuatan SKCK.
- Kami diberi formulir yang harus diisi karena belum mendaftar online. Jadi jangan lupa bawa pulpen. Kalau tidak bawa, dipinjami tapi terbatas jadi harus gantian dengan pemohon lain.
- Membuat rumus sidik jari di ruangan lain.
- Mengumpulkan formulir lalu menunggu dipanggil.
- Dipanggil ke dalam.
- Tak lama kemudian SKCK sudah jadi, lalu pulang. Kami tidak ingat kapan waktu bayarnya, apakah waktu ambil formulir atau pas dipanggil.
Post a Comment